Gung Anom Terima Keluhan Sopir Kontrak di Klungkung

Sabtu, 30 Maret 2024 17:01 WITA

Card image

Saat Gung Anom menerima aspirasi para sopir Kontrak di Kantor DPRD Klungkung, Jumat (29/3/2024). (Foto: Istimewa).

Males Baca?

KLUNGKUNG - Keresahan sopir berstatus pegawai kontrak di lingkungan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, kian memuncak ketika Pemkab Klungkung pada tahun 2024 ini merekrut ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya mereka tidak masuk kedalam database pegawai, sehingga tidak bisa mendaftar sebagai CPNS serta tidak dibukanya formasi untuk mereka mengakibatkan para sopir khawatir terhadap status mereka.

Puncaknya pada Jumat 29 Maret 2024 para sopir ini mengadu serta meminta perlindungan kepada Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH terkait tenaga sopir yang meminta keadilan dan kesetaraan karena pegawai dibidang lain mendapat formasi perekrutan ASN.

Koordinator sopir, I Nengah Artawan mengatakan sopir yang hadir ini melakukan pengabdian dari tahun 2007 hingga rekrutmen tahun 2018. Secara khusus mereka mohon bantuan ke Ketua DPRD Klungkung untuk bisa membawa aspirasi ini ke pusat. 

"Kami mempertanyakan kepada Pemkab Klungkung lewat Kadis di Dinas kami masing-masing, rasa keadilan dan adanya perbedaan proses pendataan pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk data base dari pendataan tahun 2022 dan 2023, masak sopir tidak dianggap," kata Artawan yang dikenal dengan panggilan Lempeh ini.

Ia menambahkan sempat menyambangi rumah pribadi Gung Anom guna menyampaikan aspirasi para sopir.

"Karena sedang libur, kami sempat rembuk, langsung mendatangi kediaman pribadi Ketua DPRD Klungkung di Jl. Puputan Lingkungan Mergan pada Jumat siang Namun oleh bapak Ketua mereka diterima dan langsung di ajak beranjak ke Kantor DPRD Klungkung pukul 15.00 Wita," sambung Lempeh.

Dihubungi terpisah Gung Anom menyampaikan semua aspirasi para sopir ini ditampung, tapi masalah data base kepegawaian itu dibuat oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menpan RB.

"Kami ingin semua diangkat, tidak hanya dibidang administrasi, guru, dan yang lainnya yang diusulkan, sopir juga harus dimasukkan, bahkan kita sempat tanya kepusat masalah ini, dan dalam waktu dekat setelah bulan puasa saya akan ke Menpan RB lagi, semua harus diangkat tanpa kecuali biar tidak ada kecemburuan dan kesenjangan," kata Gung Anom yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung dalam keteranganya, Sabtu (30/3/24).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya