Harga BBM Naik, Jaksa Agung Perintahkan Kejaksaan di Daerah Turut Kendalikan Inflasi

Selasa, 06 September 2022 07:39 WITA

Card image

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor Dr. EP Numberi, SH, MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN serta Kepala Seksi Intelijen menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BIAK NUMFOR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor Dr. EP Numberi, SH, MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN serta Kepala Seksi Intelijen menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah.
 
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Bupati Biak Numfor dengan diwakili Kepala Dinas Perindagkop Biak Numfor, Kapolres Biak Numfor (selaku tuan rumah).

Komandan Kodim (Dandim) 1708 Biak Numfor yang diwakili Kasdim 1708 Biak Numfor, dan diikuti pula jajaran perwira yang ada di lingkup Polres Biak Numfor.

"Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah sebagai dampak dari penyesuaian harga BBM, Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan RI siap berperan aktif dalam upaya bersama guna mengendalikan inflasi," terang Kajari, Selasa (6/9/2022).

Dan oleh karena itu lanjutnya, Jaksa Agung memerintah Kajati dan Kajari beserta seluruh jajaran untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat guna pelaksanaan pendampingan penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

Selain itu Jaksa Agung juga memerintahkan agar dibentuk Tim Pendampingan Hukum melalui Bidang Perdata dan TUN guna akselerasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

Yakni dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dimaksud dengan tetap mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dan dalam pelaksanaan Pendampingan Hukum agar mempedomani mekanisme sebagaimana di atur PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta PMK Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

"Selain itu Jaksa Agung RI juga berharap kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk bertindak cepat, tepat dan cermat dalam melaksanakan perintah ini," tegasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya