Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat dan Helikopter, Plt Bupati Mimika Tidak Ditahan

Kamis, 26 Januari 2023 17:52 WITA

Card image

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani, Kamis, (26/1/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettop sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Kejaksaan Tinggi Papua tidak melakukan penahanan terhadap Johannes Rettop dengan alasan yang bersangkutan kooperatif.

Baca juga:
Dua Terdakwa Korupsi BUMDes di Buleleng Dituntut Pidana Penjara Berbeda

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Aguwani mengungkapkan, penetapan tersangka itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada.

Selain Johannes Rettop, ada satu tersangka lain yang merupakan pihak ketiga dari pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125 tersebut.

"Penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Johannes Rettop, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).

Dia mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada. 

"Setelah dilakukan ekspose (gelar perkara), terbukti ada indikasi dugaan korupsi, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

{bbseparator}

Senada Kasidik Pidsus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki mengatakan, dalam penanganan kasus pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 34 orang.

"Ada 34 orang diperiksa sebagai saksi, termasuk Bupati juga kami telah periksa," bebernya.

Perkara yang menyeret sang Plt. Bupati ini, bermula ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp85 miliar, untuk pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan Helikopter Airbus H-125 sebagai transportasi warga pedalaman Mimika.

Namun hingga kini pesawat maupun helikopter tersebut tidak berjalan baik. Akibat kejadian tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

 

Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya