KPK Akhirnya Berhasil Penjarakan Mantan Panglima GAM Izil Azhar 

Kamis, 26 Januari 2023 05:52 WITA

Card image

Konpers Penahanan Tersangka Mantan Panglima GAM Izil Azhar yang Buron Lebih dari Empat Tahun, Rabu, (25/1/2023). (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil melakukan upaya paksa penahanan terhadap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar (IA) atau yang karib disapa Ayah Merin. Izil Azhar merupakan tersangka yang diduga turut membantu mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dalam menerima gratifikasi.

Izil Azhar ditahan setelah rampung diperiksa sebagai tersangka. Tersangka yang buron lebih dari empat tahun tersebut berhasil ditangkap oleh KPK dibantu Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) pada Selasa, (24/1/2023). Oleh KPK, Izil Azhar ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"Tim penyidik menahan tersangka IA untuk 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Irwandi Yusuf pada 2018. Namun, Izil berhasil melarikan diri hingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada akhir 2018. Izil Azhar disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf.

Adapun, kasus ini bermula ketika Irwandi yang menjabat Gubernur Aceh melaksanakan proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh dengan biaya dari APBN pada 2007 - 2012.

Ketika proyek berjalan, Irwandi diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah "jaminan 
pengamanan" dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. 

"Terkait penerimaan tersebut, Irwandi Yusuf kemudian turut serta mengajak tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid," beber Johanis. 

Izil menjadi orang kepercayaan Irwandi karena sebelumnya pernah menjadi bagian dari tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007. Adapun, penyerahan uang melalui tersangka Izil Azhar dilakukan secara bertahap dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar  


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya