Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo Menarik Perhatian Kejari Teluk Bintuni

Rabu, 10 Agustus 2022 07:14 WITA

Card image

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua saat mengajak awak media yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni untuk ngopi bareng.

Males Baca?

Namun disampaikan Ramli, pihaknya masih fokus pada pengadaan mobil tangki air.

Selain perkara Pidana Khusus, dalam kesempatan ngopi bareng wartawan ini Kajari juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara Pidana Umum selama semester I/2022. 

Melalui Kasi Pidum Boston Siahaan disampaikan, jumlah perkara yang ditangani jaksa 37 kasus, dengan 29 kasus merupakan perkara pencabulan dan pencurian.
 
Mirisnya, dari perkara pencabulan dan pencurian yang cukup dominan sejak awal tahun ini, pelakunya rata-rata anak di bawah umur. Begitu juga untuk korban pencabulan, usianya masih belum genap 17 tahun dengan tersangka bapak kandung maupun bapak tiri.

Dan yang menjadi problem dalam penanganan perkara ini, 24 dari 29 perkara yang sudah selesai penuntutan oleh jaksa, vonis hukuman yang dijatuhkan majelis hakim adalah vonis titip di Panti Asuhan maupun Pondok Pesantren. 

“Ketika kita mau menitipkan pelaku yang masih dibawah umur ke panti atau pondok pesantren, terjadi penolakan dari pengelola. Ini yang perlu kami koordinasikan lagi dengan pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait, untuk mencari jalan keluarnya,” kata Boston Siahaan. 

Dalam acara ngopi bareng, Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yusran Ali Baadila, Kasi Pidana Khusus Ramli Amana, Kasi Pidana Umum Boston Siahaan, Kasi Barang Bukti Asep Ridha Subekti serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Habibie Anwar. 

Sedangkan dari PWI Teluk Bintuni dihadiri langsung oleh Ketua Fideles Wiran, Sekretaris Muhammad Muris dan anggota. (hs)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya