Kasus Pembuangan Bayi Belum Dapat Diungkap Polres Badung

Minggu, 02 Juli 2023 21:53 WITA

Card image

Penemuan bayi di pinggir sungai Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Bali, Kamis (22/6/2023). (Foto: Sul/MCW)

Males Baca?

 

BADUNG - Polres Badung masih memiliki tunggakan kasus berupa pengungkapan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di pinggir sungai Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, Badung, Kamis (22/7/2023) lalu.

Padahal di sisi lain, kasus yang sama mampu diungkap jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, hanya dalam waktu kurang dari sepekan. 

Pelaku pembuang bayi di areal pura di seputaran Denpasar Selatan, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 12.30 Wita itu merupakan pasangan kekasih dan masih berstatus pelajar, MAP (19) dan INAWA (16).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung iptu I Ketut Sudana menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa orang tua yang tega membuang bayi.

"Ya kami masih melakukan penyelidikan, dengan berkoordinasi dengan warga sekitar TKP," ucapnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan, karena minim saksi dan bukti petunjuk, sehingga penyidik sedikit mengalami kendala untuk mengungkap kasus tersebut. 

"Walaupun demikian, anggota terus melakukan. Pengembangan, tentunya berkoordinasi dengan bidan-bidan desa, juga puskesmas untuk mengecek data wanita hamil. Kami terus menelusuri kasus ini," tuturnya.

Seperti berita sebelumnya, bayi yang belum genap berumur sehari ditemukan Made Indra Dwi Putra (29), dalam posisi tergeletak di atas rerumputan yang persis berada di pinggir sungai sekitar pukul 08.30 Wita.


Halaman :
  • TAGS:
  • BADUNG

Komentar

Berita Lainnya