Kejagung Periksa Menpora Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Senin, 03 Juli 2023 21:08 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Saat Wawancara Dengan Wartawan, Senin (3/7/2023). (Foto: Dok.Puspenkum)

Males Baca?

Keenam terdakwa masing-masing Anang Achmad Latif (AAL) yang merupakan Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS), Yohan Suryanto alias YS selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya Mukti Ali atau MA dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan alias IH selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, serta mantan Menkominfo Johnny G Plate.


Reporter: Putra
Editor: Sevianto


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya