Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DP4 Pelabuhan Indonesia

Selasa, 09 Mei 2023 19:21 WITA

Card image

Para tersangka dugaan korupsi DP4 Pelabuhan Indonesia digelandang petugas Kejagung, Selasa (9/5/2023). (Foto: Andrie/mcw)

Males Baca?

Ia menerangkan, peran EWI dalam perkara ini telah secara melawan hukum menyetujui pembelian tanah tanpa didasari Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dengan dalih melakukan penyertaan modal ke PT IU dan PT IP.

Di mana ia sendiri menjabat sebagai komisarisnya, sehingga uang dapat dikeluarkan dan mendapat keuntungan secara tidak sah.

Kemudian KAM telah secara melawan hukum menyetujui pengeluaran dana untuk pembelian tanah dan penyertaan modal PT IU dan PT IP yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mendapat keuntungan yang tidak sah.

Tersangka US dan IS telah secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum mengusulkan investasi yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerima keuntungan secara tidak sah atas perbuatan tersebut.

"Tersangka CAK telah secara melawan hukum tidak memberikan saran, pendapat, evaluasi, dan monitoring yang sesuai arahan investasi dan menerima keuntungan tidak sah atas perbuatan tersebut, dan AHM mendapatkan fee secara tidak sah untuk pembelian tanah di Depok dan Palembang.


Reporter: Putra
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya