Kejagung Ungkap Peran Jonny Plate dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
Rabu, 17 Mei 2023 16:14 WITA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat digiring petugas Kejagung, Rabu (17/5/2023). (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
Kerugian tersebut terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Ditambahkan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya.
"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," tegasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya
MA Kabulkan Kasasi atas Vonis Lepas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Rabu, 24 April 2024
Rektor dan Mantan Rektor Universitas Mitra Karya Ditangkap Kejati Jabar
Selasa, 05 Maret 2024
Lusa, KPK Bakal Hadirkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Sidang Korupsi Gereja
Selasa, 26 Maret 2024
Dituding Memeras, Tiga Komisioner KPU Raja Ampat Terancam Dilaporkan
Sabtu, 02 Maret 2024
KPK Bakal Segera Jebloskan Kembali Eltinus Omaleng ke Penjara
Kamis, 25 April 2024
15 Petugas Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli Koruptor, Langsung Ditahan
Jumat, 15 Maret 2024
KPK Sita Rumah Mewah di Makassar Diduga Hasil Korupsi SYL
Kamis, 16 Mei 2024
KPK Segera Eksekusi Eltinus Omaleng, Sedang Siapkan Proses Administrasi
Rabu, 15 Mei 2024
KPK Geledah Dua Kantor Dinas Pemprov Malut Cari Bukti Pencucian Uang Abdul Gani
Selasa, 14 Mei 2024
KPK Sita Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik SYL
Selasa, 14 Mei 2024
KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan PT Telkom
Senin, 13 Mei 2024
KPK: 3 Dirjen dan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi di Sidang SYL
Senin, 13 Mei 2024
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Malut Tersangka Pencucian Uang
Kamis, 09 Mei 2024
Komentar