Kejari Denpasar Pindahkan Belasan Tahanan Hakim ke Bangli

Jumat, 27 Mei 2022 18:11 WITA

Card image

Para tahanan hakim dipindahkan ke Rutan Bangli dan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melalui bidang pidana umum memindahkan belasan tahanan, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suryantha menerangkan, tahanan yang dipindahkan sebelumnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali dan Polresta Denpasar.

"Total ada 15 orang tahanan yang dipindahkan dari Rutan Polda Bali dan Rutan Polresta Denpasar," terangnya.

Para tahanan hakim tersebut dipindahkan ke Rutan Bangli dan Lapas Narkotika (Lapastik) Bangli.

Dalam pelaksanaan pemindahan, Jaksa Penuntut Umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan.

Di mana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. 

"Setelah semua persyaratan lengkap, maka tahanan hakim tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasarl," jelasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya