Kejari Madina Bantah Tudingan Ikut Titip Progam yang Gunakan Dana Desa

Rabu, 15 Juni 2022 14:09 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, MADINA - Beredar di masyarakat mengenai banyak titipan program oleh oknum tertentu di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran (TA) 2022.

Bahkan informasi diperoleh di berbagai desa di Kabupaten Madina, titipan progam ada juga berasal dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Namun kabar tersebut dibantah oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Novan Hadian.

"Itu tuduhan tidak benar, kita tidak ada penitipan program apapun dan siapapun yang menyebut nama dan menjual nama kejaksaan tolong dilaporkan kepada pihak berwajib maupun kepada kami. Kita ini sebagai kejaksaan sebagai pengawas, bukan pemain proyek." kata Kajari, Rabu (15/6/2022).

Novan meminta kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Madina agar menolak keras jika ada oknum atau siapapun yang membawa-bawa nama Kejaksaan Negeri Madina dalam melancarkan misinya untuk menjalankan proyek.

Atau pengadaan apapun termasuk pengadaan bibit tanaman ke desa-desa di Kabupaten Madina.

"Mau katanya dalan lidang, timbangan dan Kejaksaan Madina, siapa saja dan kapan saja yang mengatasnamakan pihak kami tolong di tolak mentah-mentah. Kita tidak pernah titip orang mereka kepala desa bebas mau buat apa dana desa selagi dengan memiliki aturan UU Republik Indonesia ini. orang merka bebas dan kerja yang baik saja," tuturnya.

Namun demikian lanjutnya, meski seluruh Kepala Desa di Kabupaten Madina bebas dalam mengerjakan program masing-masing, agar sesuai regulasi yang ada.

"Bebas kepala desa mau buat program apa saja selagi masih dalam aturan yang ada tapi jangan sampai ada kegiatan desa yang fiktif, kami siap menindaknya. Tapi kalau kurang sedikit kita maklum tapi mohon diperbaiki kembali," ucapnya.

Novan mengatakan, pihaknya siap memberikan pembinaan pemahaman regulasi kepada kepala desa dan kalau ada yang mau dipertanyakan para kepala desa dipersilahkan datang ke kantor kejaksaan.

"Kepala desa jangan segan-segan untuk datang kemari kita siap membantu, kasihan juga melihat kepala desa ini karena kurang faham lalu mereka nantinya masuk penjara," ujarnya. (syah)


Komentar

Berita Lainnya