Kejari Tetapkan Sekda TTS Sebagai Tersangka Pengadaan Konsumsi Rp 250 juta

Kamis, 23 Februari 2017 05:09 WITA

Card image

Males Baca?

MCW News, TTS | Kasus korupsi terus menggurita, sampai pada soal pengadaan konsumsi, hal ini terbukti saat Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan Sekda TTS berinisial (ST) sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan dana konsumsi acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS sebesar Rp 250 juta, dan dana peresmian kantor Bupati TTS Tahun 2014 sebesar Rp 150 juta di Sekretariat Daerah TTS   ST yang menjabat Sekda TTS, ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari TTS memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI, yang memastikan adanya kerugian negara dalam pemanfaatan dana tersebut, dan ST dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kerugian negara yang diduga terjadi dalam pemanfaatan dana tersebut Kajari Timor Tengah Selatan (TTS) Oscar Douglas Riwu, SH, Kamis, 2 Februari 2017,  mengungkapkan, “Tersangka kasus pengadaan konsumsi, ada satu tersangkanya dan mengenai kerugian negara, berdasarkan temuan ahli dari BPK Perwakilan NTT, yang menyatakan ada kerugian negara, sehingga unsur korupsi yang disangkakan kepada tersangka sudah terpenuhi   Status tersangka Sekda TTS, bersamaan dengan agenda pemeriksaan Bupati TTS,  Ir. Paul Mella, sebagai saksi dalam kasus itu, namun ST tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Jaksa, sehingga pemeriksaannya diagendakan ulang pada pekan berikutnya, dan Bupati TTS, sudah diperiksa Jaksa Nelson Tahik, SH, selaku Kasi Intel, dan Patrik Neonbeni, SH, Kasi Pidsus Kejari TTS, “ungkap Oscar   Pemeriksaan Bupati TTS sebagai saksi, diikuti oleh beberapa warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Kabupaten TTS, yang mendatangi kantor Kejari sejak pemeriksaan dimulai, untuk menyampaikan kepada Kejari TTS, agar tersangka ST juga ditahan setelah ia diperiksa, sebab kalau tersangka Sekda TTS (ST) tidak ditahan usai pemeriksaan, nanti akan berdampak buruk pada citra Kejari TTS, yang sebelumnya sangat bagus kinerjanya, karena selalu menahan para tersangka kasus korupsi. (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya