Kemelut Proyek Icon Bali Mencuat, DLHK dan Satpol PP Akui Ada Pelanggaran

Senin, 23 Oktober 2023 18:37 WITA

Card image

Proyek Icon Bali. (Foto: Dewa/MCW).

Males Baca?

DENPASAR - Kemelut proyek Icon Bali kian mencuat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar membenarkan bahwa proyek tersebut melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang pejabat di lingkungan DLHK Denpasar yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan bahwa Icon Bali tidak pernah melakukan pelaporan rutin ke pihak DLHK.

"Di dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal, red) itu kan ada kewajiban seperti melaporkan secara rutin, hal itu yang tidak dilakukan oleh Icon Bali," ujarnya di Denpasar, Senin (23/10/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan selain pelanggaran tidak melakukan pelaporan rutin, Icon Bali juga tidak melakukan sosialisasi saat melakukan pengerjaan proyek pada malam hari.

"Kewajibannya selain belum melakukan pelaporan rutin pelanggaran lain yang dilakukan Icon yaitu sosialisasi pekerjaan saat jam malam," sambungnya.

Menurutnya memang dalam kasus pembangunan proyek besar, sudah pasti akan menimbulkan polusi suara.

"Yang namanya pembangunan konstruksi pasti berpengaruh terhadap lingkungan. Yang ditekankan dalam kasus ini kan suara yang dikeluhkan oleh pelapor memang kebisingan," jelasnya.

Disebutkan DLHK sudah melakukan upaya untuk memediasi antara kedua belah pihak, baik Icon Bali maupun pelapor yaitu Villa Kejora.

"Kemarin dua kali kita undang (mediasi) pihak Icon Bali belum menanggapi, bahkan tidak datang. Malah pihak kontraktor yang datang, kan tidak nyambung, yang harus memegang peran ada pada owner sendiri," tegasnya.

Dalam waktu dekat ini akan ada mediasi kembali antara pihak pelapor dan Icon Bali. Ia berharap segera menemukan titik temu.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya