Keuskupan Timika: Korban Penembakan di Intan Jaya Pewarta Gereja Katolik

Selasa, 27 Oktober 2020 11:49 WITA

Card image

Ilustrasi

Males Baca?


MCWNEWS.COM, AGATS - Insiden penembakan di Kampung Jalae, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, menewaskan Rufinus Tigau dan melukai seorang anak bernama Herman Kobogau, Senin (26/10/2020).

Keuskupan Timika menegaskan Rufinus Tigau adalah Katekis yang bekerja di Gereja Katolik stasi Jalae, Paroki Santo Michaelel Bilogai - Sugapa, dimana daerah itu masuk dalam wilayah Keuskupan Timika.

Administrator Diosesan Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo mengatakan, Rufinus telah bekerja sebagai Katekis di Paroki Santo Michaelel Bilogai sejak tahun 2015. 

"Rufinus dilantik sebagai  Katekis oleh Pastor Paroki Santo Michaelel Bilogai, Pastor Yustinus Rahangier Pr menggantikan Katekis yang meninggal, bapak Frans Wandagau," katanya dalam siaran pers, Selasa (27/10).

Pastor Marthen menerangkan, Rufinus membantu Pastor di Paroki Jalae karena Pastor yang bertugas di sana bukan orang lokal sehingga tidak memahami bahasa setempat, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan konteks budaya lokal.

Sebelum penembakan Rufinus, seorang Katekis di Gereja Stasi Emondi, Agustinus Duwitau yang dilantik setelah pelantikan Rufinus, juga ditembak oleh aparat keamanan pada tanggal 7 Oktober 2020. 

"Agustinus ditembaki dalam perjalanan ke Emondi. Saat ini Agustinus masih menjalani perawatan karena luka tembak yang dialaminya," kata Pastor Marthen.

Ia mengatakan, Paroki atau gereja selalu butuh orang yang punya latar belakang pendidikan atau bisa baca tulis untuk menjadi pewarta seperti Rufinus. Dalam ibadah setiap minggu, pewarta juga berdiri di depan mimbar bersama dengan pastor. 

"Karena pastor baca Alkitab dan khotbah dalam bahasa Indonesia, pewarta langsung menterjemahkan lisan dalam bahasa lokal, agar umat yang tidak mengerti bahasa Indonesia bisa paham dan ikut ibadah," tuturnya.

Bahkan, sebut Marthen, dalam acara natal bersama Katekis Rufinus menjadi penterjemah khotbah dalam bahasa daerah. 

"Tuduhan bahwa Rufinus terlibat dalam gerakan separatis atau kelompok bersenjata yang dituduhkan kepadanya adalah tidak benar," tandasnya.

Saat ini, Keuskupan Timika sedang menyusun laporan dan kronologis insiden penembakan yang menewaskan Rufinus. 

*Dituduh KKB*

Pasca insiden penembakan, aparat keamanan TNI/Polri buru-buru kompak menuduh para korban adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal bahkan menyebut informasi soal penembakan Katekis Katolik dan seorang anak di bawah umur tidak benar atau hoax.

Ia mengatakan kejadian sebenarnya adalah adanya kontak tembak antara tim gabungan TNI-Polri dengan KKB pimpinan Sabinus Waker, sayap militer organisasi Papua merdeka (OPM) yang bercokol di Intan Jaya.

"Atas kejadian tersebut 1 orang dari KKB meninggal dunia an. Rubinus Tigau dan 1 anggota KKB an. Hermanus Tipagau berhasil diamankan anggota gabungan dalam keadaan hidup," kata Kamal.

Menurut dia, tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena melakukan perlawanan. Ia juga sebut jumlah anggota KKB ketika itu diperkirakan berjumlah 50 orang. 

Anggota KKB yang meninggal dunia dan satu orang yang diamankan tersebut, kata Kamal, terlibat dalam penembakan tim TGPF yang dipimpin Benny Mamoto pada tanggal 9 Oktober 2020 lalu. 

"Hasil penyidikan tim membawa petunjuk lokasi persembunyian 50 orang KKB kelompok Sabinus Waker. Tepat setelah penindakan, beredar narasi penembakan terhadap remaja katekisan," ucapnya.

Kamal bilang, diksi katekisan digunakan oleh KKB untuk menggiring opini berbasis agama. Padahal, menurutnya, setelah dikonfirmasi pihak keluarga korban menyatakan remaja itu telah dengan sukarela bergabung dengan KKB. 

"Pada penyerangan tersebut, remaja dipersenjatai mirip seperti strategi perang di Sudan. Kelompok pemberontak akan mengkader anak di bawah umur dan dipersenjatai untuk dibodohi menjadi tameng hidup saat terjadi penindakan," katanya.

Klaim yang sama sebelumnya disampaikan Kepala Penerangan Kogabwilhan III,  Kolonel Czi IGN Suriastawa. Menurutnya, penindakan ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB pada 9 Oktober lalu. 

"Hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat, diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kampung Jalai, Distrik Sugapa," katanya.

Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan 1 anggota KKB atasnama Rufinus Tigau dan mengamankan 2 orang lainnya, salah satu mengaku adik dari Rufinus Tigau. 

"Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih 1 tahun terakhir," kata Suriastawa.

Disebutkan, atas permintaan pihak keluarga, korban tewas langsung dikubur di tempat. Tim Gabungan TNI Polri membantu menggali kubur. Saat pemakaman, sebut dia, pihak keluarga mengakui jika korban selama ini memang aktif dalam aksi KKSB.

"Pasca kejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKSB selalu dikaitkan dengan tokoh agama. Di luar kasus Hitadipa, terdapat 3 kasus yang oleh KKSB dikaitkan dengan tokoh agama," ujarnya.

Aparat TNI/Polri juga menyoal masifnya intimidasi KKSB untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah. 

"Ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya. Jangan bermain-main dengan SARA," tandasnya.

Suriastawa menyebut, TNI/Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dimanapun, termasuk di Papua. 

"Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh ini, apalagi membunuhnya. Justru TNI/Polri sangat membutuhkan kerjasama para tokoh ini karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat, dan seharusnya dapat menjadi contoh tauladan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia," bebernya.


Reporter: Sevianto Pakiding


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya