Korban Investasi PT DOK Gelar Aksi Damai di Renon, Khawatir Mafia Hukum
Selasa, 28 Mei 2024 18:34 WITA

Aksi damai yang dilakukan korban PT DOK di seputaran monumen perjuangan rakyat Bali Renon Denpasar, Minggu (31/3/2024). (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Sekitar 150 korban investasi bodong PT Dana Oil Konsosrsium (DOK) melakukan aksi damai di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Lapangan Renon, Denpasar pada Minggu (31/3) siang.
Mereka berorasi dan membentangkan baliho sebagai bentuk protes atas kasus yang merugikan mereka hingga Rp300 miliar.
Aksi ini dilakukan di tengah persidangan dengan lima terdakwa founder PT DOK, yaitu Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Ananda Santika, I Wayan Budi Artana, dan Rai Kusuma Putra, yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar.
Salah satu korban, I Made Suarjaya, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mengingatkan publik tentang kasus ini dan untuk mendesak agar para terdakwa dihukum seadil-adilnya.
"Kami ingin mengingatkan publik bahwa kasus ini masih bergulir dan kami masih menunggu keadilan," kata Suarjaya.
Suarjaya juga mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya permainan mafia hukum dalam kasus ini.
"Kami khawatir para founder PT DOK akan menggunakan uang mereka untuk menyuap aparat penegak hukum sehingga lolos dari jerat hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, Suarjaya meminta Majelis Hakim untuk menegakkan keadilan dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak ketiga.
"Kami berharap Majelis Hakim dapat memberikan vonis yang adil dan menghukum para founder PT DOK untuk mengembalikan dana investor," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar