KPK Ajak Ciptakan Vaksin Antikorupsi saat Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN - PAC di Kamboja

Selasa, 22 November 2022 11:26 WITA

Card image

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menanda tangani pembaharuan Nota Kesepahaman tentang kerja sama pencegahan dan pemberantasan korupsi ASEAN Parties Against Corruption, Selasa (22/11/2022). (Foto: Ist)

Males Baca?

"KPK melakukan 104 penyelidikan, 111 penyidikan, 101 penuntutan, dan 88 eksekusi kasus tindak pidana korupsi. Selain itu, KPK juga menyampaikan capaian pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi pada periode tersebut sebesar Rp400,28 miliar," bebernya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama upaya pemberantasan korupsi karena saat ini ASEAN yang sudah menjadi satu keluarga, harus saling membantu dalam penanggulangan tantangan bersama, termasuk korupsi. 

Memerangi korupsi diyakini KPK sebagai perwujudan cita-cita para pendiri negara-negara di ASEAN, yaitu menciptakan wilayah yang sejahtera dan stabil.

"Kita menghadapi tantangan bersama untuk mewujudkan visi dari para founding fathers kita untuk menciptakan wilayah yang sejahtera dan stabil. Korupsi menghambat perkembangan sosial-ekonomi kita dengan mencuri dari orang miskin dan memperlambat perkembangan sumber daya manusia,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Firli berharap penanda tanganan MoU ASEAN-PAC dapat digunakan untuk mempromosikan road map antikorupsi 2045 yang digagas KPK, melalui kolaborasi di bidang pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum. 

"Kami mengajak kita untuk bersama-sama menciptakan vaksin antikorupsi dengan mendorong transparansi tata kelola yang baik di negara masing-masing,” kata Firli.

(Saldi)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya