KPK Ajak G20 ACWG Berantas Korupsi

Kamis, 07 Juli 2022 13:38 WITA

Card image

Ketua KPK Firli Bahuri, saat membuka putaran kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (AntiCorruption Working Group/ACWG) di Nusa Dua, Badung, Kamis, (7/7/2022)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengatakan bahwa setiap pihak harus berperan dalam memberantas korupsi. 

Pernyataan tersebut ia lontarkan saat membuka putaran kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (AntiCorruption Working Group/ACWG) di Nusa Dua, Badung. 

"Setiap pihak harus berperan dalam memberantas korupsi. Hal ini bisa dipenuhi jika setiap pihak melakukan kolaborasi dan kerjasama melawan korupsi," ucapnya, Kamis (7/7/2022).

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20, yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea 
Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi.

Kemudian sepuluh negara dan satu entitas hadir secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.

Menurutnya, tidak ada yang bisa melakukan pemberantasan korupsi sendirian. Ini juga sejalan dengan semangat yang diusung pada Presidensi Indonesia dalam G20 yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’.

Firli lantas menjelaskan peran KPK dalam ACWG yakni membahas beberapa isu prioritas yang akan didorong oleh Indonesia untuk dirumuskan menjadi dokumen yang disepakati seluruh Negara Anggota G20. 

"Diharapkan isu prioritas tersebut bisa diterapkan di negara masing-masing," tuturnya.

{bbseparator}

Dikatakan, dalam ACWG putaran pertama, ada grup kerja yang bisa melakukan antikorupsi. KPK kemudian melakukan kajian, lalu memetakan, mengapa korupsi masih ada dan apa yang harus dilakukan.

"Kemudian timbul kesimpulan, kita harus berdayakan para auditor, karena kalau auditornya bagus maka tidak ada penyelewengan uang negara. Kita memanfaatkan audit dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Lebih jauh Firli menerangkan, korupsi muncul dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengesahan, dan evaluasi. KPK lalu bekerja sama dengan instansi audit seperti BPK dan BPKP.

"Yang paling penting bagaimana kita melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan memainkan peran audit. Kalaupun terjadi tindak pidana korupsi, kita akan mainkan peran auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara dengan benar karena muara akhir pemberantasan korupsi adalah kita harus mengembalikan kerugian sebesar-besarnya kerugian negara," bebernya.

Dalam forum ini juga dibahas mengenai kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi.

KPK telah mengagendakan isu bagaimana peran aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Dan itu menjadi agenda kedua ke dalam pembahasan isu prioritas KPK. 

"Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru akan kapok kalau dikenakan TPPU," ucapnya.

"Oleh karenanya kita ajak semua APH agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU. Orang tidak takut hukuman badan, tapi takut dimiskinkan," tegasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya