KPK Bakal Tetap Lakukan OTT Meskipun Dikritik Luhut Pandjaitan 

Kamis, 19 Januari 2023 13:17 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, (Foto: dok.Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tetap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) meskipun sempat dikritik Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

KPK tidak akan membiarkan praktik korupsi terjadi di Indonesia. Oleh karenanya, jika ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, KPK tak ragu untuk menangkapnya.

"Tapi yang pasti, kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan Ali, KPK tidak kemudian menangkap orang tanpa adanya bukti yang cukup. KPK bekerja sesuai dengan aturan hukumnya. Di mana, harus ada bukti awal untuk menangkap dan menetapkan tersangka terhadap penyelenggara negara.

"Kami melakukan kegiatan tangkap tangan tentu karena kemudian menemukan bukti awal, ada dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara,  terkait dengan tindak pidana korupsi, kan begitu" ungkapnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar sempat mengkritisi upaya penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Menurut Luhut, OTT tidak bagus untuk bangsa Indonesia. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar ada optimalisasi digitalisasi dalam birokrasi di setiap lembaga serta instansi pemerintah.

"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan. OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2022.

"Jadi KPK pun jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan menurut saya enggak akan bisa main," sambungnya.

 

Reporter: Satrio
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya