KPK - Divisi Hubinter Polri Bahas Kasus Korupsi Lintas Negara

Senin, 07 Agustus 2023 17:18 WITA

Card image

Ketua KPK Firli Bahuri saat Bertemu Jajaran Divisi Hubungan Internasional Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023). (Foto: Dok.KPK)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti, dan jajarannya, hari ini. Kunjungan itu salah satunya untuk membahas penanganan kasus korupsi lintas negara. 

Irjen Khrisna Murti dan jajarannya diterima langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam sambutannya, Firli menjelaskan bahwa kejahatan terorganisasi lintas negara terus meningkat. Salah satunya, kejahatan tindak pidana korupsi.

"Pemberantasan korupsi menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Karena korupsi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun juga berdampak pada rusaknya kehidupan manusia lainnya," ucap Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjut Firli, menjadi prioritas utama yang dilaksanakan pada tingkat nasional dan internasional. KPK terus berupaya menjalin kerja sama internasional termasuk dengan Hubinter Polri guna menangani tindak pidana korupsi dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas sinergi aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Firli menjelaskan, salah satu instrumen hukum yang diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengembalian aset yang berada di luar negeri ialah dengan perjanjian bantuan hukum timbal balik. Oleh karenanya, dengan adanya perjanjian bilateral mengenai bantuan timbal balik dari negara lain diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum yang bersifat transnasional.

“Tindak pidana korupsi menjadi salah satu faktor pertimbangan pada setiap negara dalam melakukan investasi setelah faktor stabilitas politik keamanan dan infrastruktur. Melalui audiensi ini, KPK menyambut baik kerja sama dan koordinasi transnasional dengan Div. Hubinter Polri dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di lintas negara,” ungkap Firli.

Firli menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu sarana untuk menyamakan persepsi antara lembaga penegak hukum yang berwenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, ditekankan pula bahwa tujuan utama penanganan tindak pidana korupsi ialah untuk menyelamatkan keuangan negara.

Dalam kesempatan yang sama Khrisna Murti menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk bersinergi dalam rangka kerja sama dan koordinasi terhadap isu kejahatan transnasional khususnya korupsi dan upaya pencarian pelaku tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi dapat lebih efektif dilakukan karena kerja sama yang kuat antar lembaga penegak hukum.

“Kerja sama ini dilakukan untuk pemberantasan kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia dengan mengedepankan sinergitas yang kuat. Div Hubinter Polri sebagai media perantara yang menghubungkan KPK dengan lembaga penegak hukum di negara lain untuk menyelesaikan tindak pidana korupsi transnasional,” kata Krishna.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya