KPK Endus Adanya Mark Up Harga Alat Kesehatan Hingga 5.000 Persen

Jumat, 25 Agustus 2023 14:08 WITA

Card image

Dialog Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha Dalam Rangka Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha yang Digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/8/2023), (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

"Sejatinya, korupsi itu ada dua pihak, pihak pemberi dan penerima. Namun, kami selalu dianggap hanya menekan sektor penerima. Sehingga di pertemuan ini, kami mengajak para pengusaha di sektor kesehatan untuk lebih terbuka mengenai masalah di lapangan," ucap Ghufron.

KPK mencatat sejak 2004-2022 ada 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk berasal dari sektor kesehatan. Angka ini, kata dia, lebih banyak ketimbang profesi lain di kasus serupa.

Ghufron menegaskan, sudah sepatutnya sektor kesehatan yang di dalamnya ada industri farmasi dan industri alat kesehatan, untuk bersinergi membawa Indonesia berdaulat dari sisi kesehatan dengan meningkatkan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa. 

“Mari ciptakan dunia kesehatan menjadi dunia yang berkepastian, dunia yang menyenangkan. Kebutuhan pengadaan barang dan jasa, tidak perlu sikut menyikut tapi dilakukan secara _fair_. Karena pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya, sehingga mari kita sama-sama perangi secara bertahap terutama di sektor kesehatan yang berhubungan dengan nyawa manusia,” tambah Ghufron.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya