KPK Endus Potensi Korupsi di Balik Pertambangan Ilegal di Papua Barat

Jumat, 15 Juli 2022 09:33 WITA

Card image

Rapat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Papua Barat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus potensi korupsi di balik pertambangan ilegal di Papua Barat. KPK mengendus dugaan korupsi tersebut setelah menerima banyak laporan terkait pertambangan ilegal di Papua Barat.

Berdasarkan berbagai laporan yang diterima KPK, pertambangan ilegal di Papua Barat sudah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam. Hal itu tentu sangat berdampak pada sumber daya alam. KPK mendesak adanya upaya penataan sektor pertambangan di Papua Barat.

Demikian dibongkar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria saat rapat koordinasi dengan pemerintah daerah se-Papua Barat, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR.

"Kita mendapat banyak laporan kegiatan pertambangan di Papua Barat ini, telah merambah kawasan hutan. Bahkan aktivitas pertambangan juga telah masuk ke kawasan konservasi dan cagar alam dan merusak Daerah Aliran Sungai,” kata Dian melalui keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

Dibeberkan Dian, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mulai merambah ke kawasan hutan Papua Barat. Sementara itu, dari hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kemenkopolhukam, teridentifikasi 2.741 lokasi PETI di Indonesia.

Data yang dikantongi KPK, terdapat enam titik pertambangan ilegal di Papua Barat. Paling banyak, terdapat di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari. Hal ini sebagaimana yang dipaparkan oleh asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenkomarves yang juga merupakan pelaksana satgas penertiban PETI.

Maraknya tambang ilegal di Papua Barat menimbulkan keresahan tersendiri bagi Pemda Papua Barat. Berdasarkan data yang dibeberkan Pemda Papua Barat, ada sekira 100 kelompok penambang ilegal di daerah hulu Sungai Wariori dan Wasarawi.

“Hasil pemetaan yang dilakukan oleh Dinas ESDM Pemprov Papua Barat, pertambangan tanpa izin terjadi setidaknya sekitar daerah hulu sungai Wariori dan daerah Sungai Wasarawi. Sekitar 100 kelompok penambang yang eksis di kedua kawasan tersebut," ungkap Kadis ESDM Papua Barat Johanes Tulus.

 Selain menggunakan alat pompa hisap, para penambang juga menggunakan alat mekanis excavator. Hasilnya, dibagi bersama antara para penambang dengan pemilik hak ulayat dalam bentuk gram emas atau uang,“ sambungnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya