KPK OTT Pejabat Daerah di Labuhanbatu Sumut
Senin, 27 Mei 2024 06:07 WITA

Gedung KPK, (Foto: Dok.MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, KPK menggelar operasi senyap di daerah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
KPK dikabarkan mengamankan pejabat daerah dalam operasi senyap tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pejabat daerah yang diamankan yakni Plt Kadis Kesehatan dan Anggota DPRD
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
OTT di daerah Labuhanbatu tersebut diduga berkaitan dengan suap. KPK telah mengamankan sejumlah uang suap dalam OTT tersebut. Sayangnya, belum diketahui berapa nominalnya.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," jelas Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal mengumumkan update OTT di Labuhanbatu ini.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar