KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Suap Rektor Unila 

Rabu, 23 November 2022 06:08 WITA

Card image

Gedung KPK, (Foto: Ist)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Muhammad Kadafi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).

Selain Kadafi, KPK juga memanggil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo; Bos Tegal Mas Lampung, Thomas Azis Riska; serta pihak Swasta, M Alzier Dhanis Thabrani, dalam kapasitasnya sebagai saksi, hari ini.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,  tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Berdasarkan informasi dari KPK, Musa Ahmad; Thomas Azis Riska; dan M Alzier Dhanis Thabrani, telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan, hari ini. Sedangkan, Kadafi dan Dawam Rahardjo belum ada informasi soal kedatangannya.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Namun belakangan, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru ini. KPK bahkan tak segan menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor nonaktif Unila, Karomani (KRM).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya