KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv sebagai Saksi Kasus Korupsi SYL
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA

Rajiv Mengenakan Jaket dan Celana Panjang Hitam Memenuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus SYL, Selasa (30/1/2024)
Males Baca?JAKARTA - Politikus Partai NasDem Rajiv memenuhi panggilan ulang pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini. Saat ini, Rajiv sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saksi Rajiv sudah sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/1/2024).
Berdasarkan pantauan, Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Anies - Muhaimin (Amin) tersebut datang memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.38 WIB. Dalam kesempatan itu, Rajiv menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya.
"Saya hadir diundang, reschedule kemarin Jumat kan, karena ada halangan hari ini saya hadir," ungkap Rajiv.
Pria yang dikenal dekat dengan artis Raffi Ahmad tersebut juga menekankan bahwa dirinya bukan mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. Ia hanya meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya karena ada kerabat yang meninggal dunia.
"Kalau mangkir itu enggak datang, kalau ini kan reschedule. Kan Pak Ali Fikri bilang saya reschedule kan, bukan mangkir. Iya, ada kerabat (meninggal). Saya masuk dulu ya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Tindaklanjuti Laporan Suap Puluhan Senator untuk Pilih Ketua DPD

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Ini Hasilnya

KPK Sita Aset Rp9 Miliar terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Dirut ASDP Heru Widodo, Terkait Kasus Apa?

KPK Selisik Aset Anggota DPR asal Gerindra Anwar Sadad

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

MAKI Somasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Komentar