KPU Torut Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka

Kamis, 06 April 2023 08:12 WITA

Card image

Usai menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Toraja Utara ,KPU Toraja Utara menyerahkan Berita Acara rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara kepada Partai Politik, Rabu (5/4/2023). (Foto: Saldi/mcw)

Males Baca?

 

RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum ((KPU) Toraja Utara menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Dalam rapat bertempat di Toraja Misiliana Hotel, Kabupaten Toraja Utara ini menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Toraja Utara (Torut).

Di mana jumlah pemilik sebanyak 178.291 jiwa dengan rincian 90.308 laki-laki dan 87.983 perempuan, dengan  jumlah TPS 748, 151 desa dan 21 kecamatan. 

Sebelum penetapan Rekapitulasi DPS Toraja Utara, KPU Toraja Utara menerima masukan data dari pengurus partai politik yang hadir untuk menyampaikan saran-saran normatif, namun bukan berupa data dan telah dinotulensikan untuk perbaikan pemutahiran daftar pemilih selanjutnya. 

Sedangkan PPK Kecamatan Rantepao mengusulkan penambahan satu TPS, berhubung di Kelurahan Pasele terdapat TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 300 jiwa, dan tidak dapat digeser ke TPS lain dalam kelurahan yang sama. 

"Usulan tersebut telah disetujui dalam rapat pleno," kata Ketua Plh KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan, Rabu (5/4/2023).

Ia menambahkan, setelah rapat pleno penetapan DPS selanjutnya akan dibuka untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan akan mengumumkan lagi kepada semua stakeholder atau masyarakat, untuk mendapatkan perbaikan sebelum menetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya