KPUD Asahan Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020

Sabtu, 15 Agustus 2020 11:25 WITA

Card image

Males Baca?

MCWNEWS.COM, ASAHAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menggelar sosialisasi terkait tahapan pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020 jalur partai politik atau gabungan partai politik, pada hari Sabtu, (15/08/2020), di Hotel Angkasa Jl. Sei Kopas, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan dari seluruh Partai Politik yang ada di Asahan, BAWASLU Asahan, BKD, IDI Asahan, BNNK Asahan, Dinas Kesehatan Asahan, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Ketua KPUD Kabupaten Asahan, Hidayat, ST, dalam kegiatan sosialisasi ini kepada wartawan mengatakan,
bahwa tujuan agenda tersebut untuk memberikan pemahaman dan edukasi pimpinan partai tentang berbagai hal yang kemudian menjadi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dalam Pilkada 2020 ini.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan terkait PKPU tentang pencalonan. Misalnya, yang berkaitan dengan masa pencalonan, masa pendaftaran, kemudian masa penetapan pasangan calon dan waktu pengambilan nomor urut.

"Ada beberapa hal yang perlu disosialisasikan antara lain, pertama, terkait dengan PKPU no 1 tahun 2020 perubahan dari PKPU no 3 tahun 2017 dan PKPU no 5 tahun 2020 perubahan dari PKPU no 15 tahun 2019," jelasnya.

Tak hanya itu, Hidayat juga menyampaikan, dimasa pandemi covid-19 ini, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sesuai PKPU no 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nasional covid-19 sehingga seluruh tahapan menerapkan protokol kesehatan, baik itu di KPU maupun pada saat proses kampanye berjalan.

Dalam kegiatan ini, kata Hidayat, juga dijadikan ajang silaturahmi, sehingga pertemuan ini menjadi pengingat partai politik bahwa tahapan pendaftaran akan dibuka sebulan lagi mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020 yang akan datang.

Jadi sebelum dibuka pendaftaran pasangan calon, tentu kami melakukan sosialisasi dan mengumumkan tanggal pendaftarannya dari kapan sampai kapan.

"Hal ini harus disampaikan supaya nanti pada saat pendaftaran, tidak terjadi kesalah pahaman antara KPU dengan pasangan calon maupun dengan partai politik atau gabungan partai poĺitik pengusung pasangan calon," ungkapnya.

Langkah tersebut, kata Hidayat, adalah upaya KPU Kabupaten Asahan yang ingin terus memaksimalkan untuk memberi tahu kepada pemangku kepentingan atau stakeholder pimpinan partai politik terhadap apa yang sudah dilaksanakan KPU Asahan dan yang akan dilakukan selanjutnya.

"Tahapan-tahapan itu supaya secara sistematis sudah diketahui sejak awal oleh semua pimpinan partai politik di Asahan," terang Hidayat, ST.

Lanjut Hidayat, diharapkan bisa menjadi pengingat untuk mempersiapkan baik hal yang besar maupun hal yang kecil.

"Jadi jangan sampai pada saat sudah dekat waktunya persiapannya terburu-buru, kita tidak ingin seperti itu," ujar Hidayat, ST. (Edward Banjarnahor)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya