Kubu Lukas Enembe Tepis Tudingan KPK Tak Kooperatif Jalani Sidang Perdana

Selasa, 13 Juni 2023 15:19 WITA

Card image

Kuasa Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona (pakai peci hitam) saat dampingi Lukas Enembe beberapa waktu lalu, (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

 

JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menepis tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya tidak kooperatif dalam menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi.
 
"Kami dari THAGP menyatakan, bahwa tidak benar Bapak Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif dalam menghadapi persidangan," kata Kuasa Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona melalui keterangan resminya, Selasa (13/6/2023). 

Petrus menjelaskan, mulanya pengawal Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjemput Lukas Enembe untuk menjalani sidang perdana pada Senin, (12/6/2023), sekira pukul 09.30 WIB. Lantas, kata Petrus, Lukas mengonfirmasi soal rencana sidang.

"Di pintu kamar tahanan, Bapak Lukas bertanya, 'dijemput mau sidang dimana?' pengawal tahanan menjelaskan bahwa dibawa ke ruang sidang online di Gedung Merah Putih. Pak Lukas mengatakan menolak dibawa ke ruang sidang online karena beliau maunya hadir di pengadilan," ujarnya.

Petrus menambahkan, pemberitahuan sidang terhadap Lukas dirasa mendadak. Sehingga, Lukas belum menyiapkan diri untuk menjalani sidang perdana.

"Karena beliau menolak sidang online
sehingga ia masuk kamar untuk menulis
penolakan sidang online sebagaimana
telah dibacakan. Setelah menuli pernyataan penolakan sidang online, pengawal tahanan mengajak Bapak Lukas ke ruang kunjungan tahanan dengan janji untuk memberi tahu kepada Hakim tentang keinginan beliau untuk hadir langsung di Pengadilan," tukas Petrus.

Adapun, tim kuasa hukum yang mendampingi sidang perdana Lukas Enembe yakni, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra, dan Nurul Fajri. Petrus dan tim sempat mempertanyakan kondisi kliennya karena hingga pukul 10.00 sidang belum dimulai. 

"Jawaban petugas katanya masih koordinasi karena Bapak Lukas belum bangun. Sesaat kemudian tim pengacara dijemput petugas ke ruang kunjungan
tahanan dan setelah masuk ruang
kunjungan tahanan melihat begitu banyak pengunjung yang mengunjungi tahanan karena jadwal kunjungan keluarga," urai Petrus.

"Di salah satu pojok ruangan Bapak Lukas sudah duduk depan laptop dikelilingi para pengawal tahanan. Tim pengacara diberitahu, sidang akan dimulai setelah sudionya berfungsi baik," sambungnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya