LMA Nabire Beserta Tokoh Masyarakat dan Kerukunan Deklarasi Dukung DOB dan Otsus

Rabu, 15 Juni 2022 20:42 WITA

Card image

Males Baca?

Ketiga, keberadaan LMA dalam keberadaannya dimulai dari tingkat Kabupaten, Distrik dan Lembaga Masyarakat Adat Kampung. 

"Sesuai hasil keputusan musyawarah LMA se tanah Papua memberikan pandangan lagi bahwa Kepala Desa atau Kepala Kampung di wilayah Papua nomenklaturnya berubah menjadi Kepala Lembaga Masyarakat Adat Kampung," terangnya.

Keempat lanjutnya, LMA beserta Tokoh Masyarakat Adat dan kerukunan mendukung pemekaran DOB dan Otsus Jilid II di tanah Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua baik di bidang hukum adat Papua (hak ulayat tanah).

Semua tindakan kekerasan atau gangguan di lingkungan masyarakat, industri perusahaan dalam pengolahan kayu di setiap wilayah Kabupaten maupun hak-hak perlindungan OAP di wilayah masyarakat adat setempat.

"Untuk itu dalam kebijakan Otsus dan DOB, di mana LMA dan Tokoh Masyarakat Adat (Kepala Suku, Ketua Kerukunan) tetap mendukung pemekaran akan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Papua," jelasnya.

Dalam akhir pembicaranya, Ketua LMA dan Tokoh Adat lebih mendasari hasil keputusan musyawarah LMA se tanah Papua pada 31 Mei 2022 di Wamena.

"Selaku Ketua LMA beserta Tokoh Masyarakat dan kerukunan,saya menyerukan agar marilah kita menyuarakan pada Deklarasi Papua yang Damai untuk pemekaran DOB dan Otsus Jilid II di tanah Papua ini," pungkasnya.(ag)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya