Makin Banyak Kepala Daerah Kena OTT

Rabu, 20 September 2017 00:15 WITA

Card image

Males Baca?

77 Kepala Daerah Kena OTT, 300 Lebih Kena Masalah Korupsi

MCW News, Jakarta | Pasca tertangkapnya Walikota Batu Eddy Rumpoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Indonesia. Bisa dibilang beberapa bulan terakhir ini KPK gencar melakukan OTT terhadal kepala daerah. Bahkan selama tahun 2017 ini, KPK sudah melakukan lima kali OTT terhadap kepala daerah. Sebagian besar kasus suap yang menjerat para kepala daerah terkait proyek pengadaan barang dan jasa baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pada 2017 ini tim satgas KPK sudah 15 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Tahun 2017 ada 15 sampai saat ini, sejak awal (KPK) sampai tahun ini ada lebih dari 70 OTT," ungkap Febri.

 

Kemendagri Angkat Bicara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait maraknya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mengantisipasi maraknya kepala daerah yang terkena OTT, Tjahjo meminta agar pencegahan korupsi terus ditingkatkan seiring dengan pemberantasan korupsi yang terus dijalankan KPK.

"Selama ini yang kami catat 77 kepala daerah kena OTT. 300 lebih kepala daerah terkena masalah. Sekarang ini oleh Pak Pahala (Deputi Bidang Pencegahan KPK) ini bahwa aspek pencegahan ke bawah (ke daerah) ini perlu ditingkatkan. Kemudian menggerakkan daerah untuk e-planning," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, (18/9).

Korupsi, lanjut dia, bukan terjadi karena sistem pemerintahan maupun partai politik yang ada selama ini. Menurut Tjahjo tindakan korupsi muncul dari niat pribadi masing-masing kepala daerah.

"Sistemnya enggak salah, partainya enggak salah, kembali ke oknum-oknum (di daerah). Ada yang lambat geraknya, ada yang komitmennya bagus dengan punya data," imbuh Tjahjo.

Kemendagri dan KPK berencana dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. Saat ini KPK dan Kemendagri bersinergi untuk melakukan pengawasan di 360 kabupaten atau kota dan 22 provinsi.

 

KPK : Lemahnya Pengawasan Di Daerah

KPK menyebut maraknya korupsi di daerah disebabkan lemahnya pengawasan internal. Hal ini lantaran aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) di daerah diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.
Demikian juga halnya APIP di kementerian atau lembaga terkait diangkat dan bertanggung jawab kepada pimpinan kementerian atau lembaga masing-masing. Akibatnya, APIP tak dapat bekerja secara maksimal.

"Sekarang ini terus terang karena dia (APIP) melapor ke gubernur, bupati atau kepada menterinya, itulah kurang efektif," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif,(18/9).

Untuk itu, Laode mengatakan, pihaknya saat ini bersama Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun aturan agar inspektorat di kabupaten, kota dan provinsi miliki status yang kuat perwakilan Kemendagri. Diharapkan, ke depannya inspektorat bisa langsung melapor kepada Kemendagri, bukan lagi kepada kepala daerah.

Selain penguatan APIP, Laode menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya lain untuk mencegah korupsi di daerah. Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Namun, dengan maraknya kepala daerah ditangkap KPK akhir-akhir ini, dirasa masih ada yang perlu diperbaiki. (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya