Masyarakat Diimbau Tak Terdampak Pemecatan AWK

Jumat, 02 Februari 2024 16:42 WITA

Card image

Advokat dan Kebijakan Publik sekaligus Bacaleg DPR RI Dapil DKI 3 Jakarta, Dr. Togar Sitomorang.

Males Baca?

DENPASAR – Diberhentikannya Arya Wedakarna (AWK) sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 dari Dapil Bali pada Jumat (2/2/2024), mengundah riuh warganet. Karena pemberhentian ini kurang dua pekan sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari mendatang.

Sebagaimana diketahui AWK juga kembali nyaleg sebagai anggota DPD RI dan sudah mendapatkan nomor urut 17 sebelum akhirnya dieksekusi oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) RI.

Menanggapi kabar ini, advokat dan pengamat kebijakan publik, Dr Togar Situmorang berharap dinamika ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Masyarakat Bali yang sangat terbuka dan sangat toleransi menerima setiap pendatang dan semoga bisa tetap kondusif tanpa ada dampak atas pemecatan AWK tersebut,” kata Togar, Jumat (2/2/24) sore. 

Ia pun mengakui memahami putusan dari BK DPD RI. “Intinya setiap profesi dan jabatan hanya titipan dan wajib dijalankan sesuai Kode Etik dan Aturan Hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra,” terang Togar.

Lebih lanjut advokat kelahiran 18 Agustus 1966 mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan pelontaran yang menjurus SARA. “Karena kita semua satu kesatuan negara Indonesia tercinta,” tutup Togar Situmorang.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya