Novel Baswedan Tetap Doakan Arwah Jaksa Fedrik

Selasa, 18 Agustus 2020 04:17 WITA

Card image

Novel Baswedan

Males Baca?

MCWNEWS.COM, JAKARTA -  Jaksa Fedrik Adhar Saripuddin yang menangani kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia.

Kabar meninggalnya jaksa tersebut telah didengar penyidik senior KPK Novel Baswedan. Akan tetapi, Novel enggan berkomentar jauh terkait meninggalnya jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap dirinya itu.

"Innalillahi wa innalillahi rojiun. Turut berdukacita," ucapnya, dikutip dari Pojoksatu.id, Senin (17/8/2020).

Lebih lanjut, Novel hanya mendoakan arwah Jaksa Fedrik Adhar. "Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," katanya.

Sebelumnya, Kapuspenum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono pun membenarkan kabar tersebut. Hari menyatakan bahwa Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu meninggal dunia lantaran menderita komplikasi.

"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Kapuspenkum Kejagung, Senin (17/8).

Hari menyampaikan, Jaksa Fedrik menghembuskan nafas terakhir pada hari ini, Senin (17/8/2020) pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah Bintaro.

"Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alaminm," katanya.

Untuk diketahui, Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran tuntutan yang ditujukan kepada pelaku penyiraman Novel Baswedan dianggap terlalu ringan.

Di media sosial lantas beredar foto-foto Jaksa Fedrik Adhar yang kerap menunjukkan kemewahan.

Dalam kasus penyidik senior KPK itu, JPU menyebut penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu, Jaksa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara. (yt)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya