Oknum Perwira Polisi Diduga Aniaya Seorang Wanita

Senin, 16 Maret 2020 01:40 WITA

Card image

Kuasa hukum korbar Jatir Yuda Marau S.H Kameja Putihh dan Yosep Titirlolobi, S.H (Foto Dokumen NETZ)

Males Baca?

MCWNews.com - SORONG | Penyidik Kepolisian Resort Kota Sorong, Papua Barat memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum perwira polisi di Kota Sorong terhadap seorang wanita berinisial B.

Langkah cepat tersebut, mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH-Gerimis).

Direktur Utama LBH Gerimis Papua Barat Yosep Titirlolobi, SH mengapresiasi langkah Propam Polres Kabupaten Sorong, Propam Polres Sorong Kota beserta penyidik yang telah bergerak cepat untuk memeriksa dan mengamankan pelaku yang Kini pelaku ditahan di Mapolres Kabupaten Sorong sejak 28 Januari 2020 lalu.

Selain itu, Yosep berharap agar kliennya ini mendapatkan keadilan sebesar-besarnya, agar kedepannya lagi tidak ada perilaku kejahatan ini tak terulang kembali.

"Apa lagi dilakukan oleh oknum perwira polisi yang tentunya mencoreng institusi kepolisian sendiri, polisi itu harus lebih percaya terhadap Hukum apa lagi pelaku adalah penegak hukum itu sendiri," ujar Yosep yang juga kuasa hukum korban, Sorong, Senin (16/03/2020).

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Jatir Yuda Marau, SH yang juga penasehat LBH Gerimis Papua Barat meminta kepada kepolisian Polres Sorong Kota agar menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Penyidik juga diminta menjerat korban dengan pasal penyekapan, penganiayaan hingga pencurian dengan kekerasan.

"Kami berharap penyidik dapat menerapkan dua pasal tadi yaitu penyekapan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, ditambah dengan pencurian dan kekerasan atau perampasan," kata Jato Yuda.

Pada kesempatan yang sama, Korban berinisial B mengungkapkan pelaku yang juga mantan Kapolsek Sorong Barat itu telah melakukan penganiyaan dalam kurun waktu 13-23 Desember 2019.

"Saya dipukuli dengan benda-benda yang ada disekitar dia, termasuk dia memakai senjata api miliknya untuk mau menembak saya, bahkan saya ditendang," ujar korban.

Korban mengaku telah dipaksa pelaku untuk melakukan tindakan tak terpuji lainnya, hingga perhiasan korban juga dirampas dengan cara mengacungkan senjata api milik pelaku. Kasus ini dilatarbelakangi oleh sikap cemburu pelaku terhadap korban yang diduga melakukan perselingkuhan. (Charles)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya