OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati Hingga Anggota DPRD

Kamis, 11 Januari 2024 20:07 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lebih dari 10 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024).

Adapun, 10 orang yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut di antaranya yakni, Bupati Labuhanbatu, Anggota DPRD Labuhanbatu, Kepala Dinas, hingga pihak swasta. Mereka ditangkap karena diduga melakukan praktik suap-menyuap.

"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota dprd, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang diduga berkaitan dengan praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu. Uang tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.

Tim KPK saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Labuhanbatu. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," kata Ghufron.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya