OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati Hingga Anggota DPRD
Minggu, 26 Mei 2024 17:05 WITA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lebih dari 10 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/1/2024).
Adapun, 10 orang yang terjaring dalam operasi senyap KPK tersebut di antaranya yakni, Bupati Labuhanbatu, Anggota DPRD Labuhanbatu, Kepala Dinas, hingga pihak swasta. Mereka ditangkap karena diduga melakukan praktik suap-menyuap.
"Ya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota dprd, sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang diduga berkaitan dengan praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu. Uang tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Tim KPK saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT di Labuhanbatu. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
"Namun semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," kata Ghufron.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar