OTT Pejabat Negara di Maluku Utara, KPK: Diduga Terkait Korupsi Lelang Jabatan dan Proyek 

Senin, 18 Desember 2023 22:17 WITA

Card image

Selain menangkap penyelenggara negara, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut, Senin (18/12/2023). (Foto: Gedung KPK)

Males Baca?

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyelenggara negara di daerah Maluku Utara, hari ini, Senin (18/12/2023). Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara tersebut diduga berkaitan dengan korupsi lelang jabatan serta proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023).

Selain menangkap penyelenggara negara, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut. Saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," ucap Ghufron. 

Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan secara detail sosok penyelenggara negara yang terjaring dalam OTT di Maluku Utara. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Nanti kami akan update progresnya," pungkasnya.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya