Palak Pedagang dengan Alasan Sumbangan Ogoh-ogoh, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 13:40 WITA

Card image

Polisi mengamankan pemalak pedagang (kaos hitam), Senin (16/1/2023). (Foto: Polsek Denpasar Timur)

Males Baca?

 

DENPASAR - Pria bernama I Ketut Suandita (27) ditangkap polisi karena melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang di kawasan Jalan WR Supratman, Denpasar.

Aksi pemalakan yang dilakukan pelaku sempat terekam kamera pengawas di salah satu TKP, dan menjadi viral di media sosial (Medsos).

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi menerangkan, sebelumnya pelaku mendatangi Toko Sepatu Surabaya di Jalan WR Supratman, Denpasar Timur, Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Di sana pelaku langsung menuju karyawan bagian kasir dan meminta uang sumbangan untuk ogoh-ogoh sembari menyebut nominal Rp400 ribu.

"Karena tiba-tiba ada orang datang minta sumbangan, karyawan toko sempat bertanya darimana, dan dijawab pelaku "dari sini". Sehingga oleh karyawan toko dikasih," terangnya, Selasa (17/1/2023).

Setelah dikasi uang, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu pergi mengarah ke Pasar Ketapean.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya