Panitia Pemilihan Tetapkan 9 Calon Anggota MRPB Kabupaten Teluk Bintuni

Selasa, 23 Mei 2023 13:45 WITA

Card image

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni, Rheinhard.C Maniagasi, saat diwawancara wartawan, Selasa (23/5/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

Ia mengungkapkan, setelah menetapkan calon terpilih dari Kabupaten Teluk Bintuni, Panitia akan melaporkan secara tertulis kepada Bupati Teluk Bintuni agar melanjutkan hasil penetapan ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Papua Barat.

Ketika ditanya terkait persyaratan, menurut Rheinhard, intinya harus orang asli Papua yang berasal dari wilayah adat Doberai dan Bomberai dan dibuktikan dengan rekomondasi.

Serta hasil musyawarah adat yang menjadi salah satu 19 syarat sesuai yang tertuang pada Perdasi Nomor 8 Tahun 2022 di pasal 4.

"Dan yang perlu diketahui juga bahwa kalau untuk calon dari wakil adat harus mendapat rekomondasi dari Lembaga Adat Suku, sedangkan untuk wakil perempuan rekomendasi dari organisasi perempuan yang berbasis kultur perempuan asli Papua,” ujar Rheinhard. 

Reporter: Anton Sibarani
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya