Pembangunan Kantor DPRD Raja Ampat Ditarget Selesai 2023

Rabu, 18 Mei 2022 19:19 WITA

Card image

Kadis Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Raja Ampat, Mikrad.J. ST. MT

Males Baca?


MCWNEWS.COM, WAISAI - Pembangunan Kantor DPRD Raja Ampat ditargetkan akan rampung tahun 2023. Hal ini sesuai pernyataan Bupati Raja Ampat, yang kemudian mendapat respon dari Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Raja Ampat, Mikrad J.

Ia lantas menjelaskan bahwa pada awalnya pembangunan Kantor DPRD dari tahap awal dipegang oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), kemudian dilepas ke Dinas Perumahan.

"Ya baru dua tahun anggaran. Dan sekarang InsyaAllah di tahun 2022 pengerjaan kantor DPRD Raja Ampat dialihkan ke kontrak Multiyears dimulai dari tahun 2022 sampai 2023, dengan harapan di tahun 2023 bangunan kantor DPRD Raja Ampat sudah selesai dan sudah bisa diresmikan serta difungsikan," ujarnya, Rabu (17/5/2022).

Dikatakan, kontrak tahun tunggal dan kontrak Multiyears/Jamak ada sedikit perbedaan, kalau kontrak tahun tunggal biasanya berakhir kontrak, pekerjaan belum selesai kontraknya dibuat lagi begitu seterusnya, dan kontrak tahun tunggal selalu memperhatikan kepemimpinan kepala daerah dan juga masa jabatan legislatif. 

Beda dengan kontrak Multiyears/Jamak, karena Multiyears adalah sebuah kesepakatan antar eksekutif dan legislatif. 

"Dan Alhamdulillah pada waktu pembahasan KUAPPS tahun anggaran 2022, sudah dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati sebagai pihak eksekutif dan pimpinan DPRD sebagai pihak legislatif untuk kesepakan pembangunan Kantor DPRD secara kontrak Multiyears dari tahun 2022 sampai 2023," jelasnya.

"Dengan catatan kita ambil  Multiyears/kontrak tahun Jamak selama 2 tahun dengan harapan secara teknis 2023 bangunan kantor DPRD sudah selesai dan dapat dipergunakan," lanjutnya.

Dijelaskan kontrak tahun jamak dan tahun tunggal keduanya ada jangka waktunya. Jika kontrak tahun tunggal berakhir paling lama 31 Desember tapi kalau kontrak tahun jamak pekerjaannya jalan terus. 

Dicontohkan 31 Desember 2022 kalau pekerjaan belum selesai, maka pekerjaan tersebut tetap berjalan seperti biasa. Dari proses itu menurut kadis ditakutkan ada pihak-pihak yang nantinya mempertanyakan, kenapa sampai 31 Desember pekerjaan masih berjalan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya