Pengurus DPC PPP se- Provinsi Papua Barat Terima SK dari DPP

Senin, 01 Agustus 2022 19:07 WITA

Card image

Ketua DPW PPP Provinsi Papua Barat, Yasman Yasir (Nomor dua dari Kanan) Foto bersama sesuai menyerahkan SK kepada pengurus DPC PPP Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Manokwari Selatan, Senin, (1/8/2022)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) telah menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (Kabupaten/Kota) untuk wilayah Provinsi Papua Barat. 

"Terdapat 12 kabupaten dan satu kota Pengurus DPC PPP yang ada di Papua Barat," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW PPP) Provinsi Papua Barat, Yasman Yasir, Senin (1/8/2022).

Ia menerangkan, penyerahan SK dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Pengurus DPW PPP Provinsi Papua Barat menyerahkan SK kepada Pengurus DPC Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.

Selanjutnya untuk tahap kedua, SK diserahkan kepada Pengurus DPC Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Pegunungan Arfak. 

Sedangkan di tahap ke tiga lanjutnya, SK diserahkan kepada DPC Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Fakfak. 

"Sebelas Pengurus DPC sudah menerima SK, sisa dua Kabupaten lagi yakni Teluk Bintuni dan Raja Ampat, itu secepatnya akan diproses dan diserahkan," tutur Yasman Yasir.

Ditambahkan, hari ini Partai Persatuan Pembangunan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Yasman Yasir berharap dengan diterimanya SK, Pengurus DPC bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.

"PPP dipastikan sah ikut berkompetisi dalam Pemilu mendatang," ucapnya. (hs)


Komentar

Berita Lainnya