Pengusaha Sablon di Pemogan Tertangkap Tangan Buang Limbah ke Sungai

Jumat, 23 September 2022 19:58 WITA

Card image

Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan cek sumber dari pembuangan limbah ke sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. Jumat, (23/9/2022), (Foto: Dok. Hms Pemkot Dps)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan menemukan sumber dari pembuangan limbah ke sungai Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Limbah yang dibuang ke sungai diketahui berasal dari salah satu usaha sablon. Penemuan pembuang limbah setelah sehari dilakukan penyisiran sepanjang aliran sungai di wilayah Desa Pemogan.

"Pengusaha sablon berinisial YPR kedapatan saat membuang limbah sablon ke sungai," ucap Sumarsana, Jumat (23/9/2022). 

Dikatakan, sehari sebelumnya diperoleh laporan dari warga bahwa sungai di wilayah Pemogan kembali berwana. Pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan langsung turun ke lapangan menyelusuri sungai hingga ke titik pembuangan.

Sumarsana menerangkan, dari pemeriksaan awal yang dilakukan, YPR mengaku terpaksa membuang limbah ke sungai karena tidak mempunyai saluran pengolahan limbah atau septic tank untuk menampung limbah.

Karena merasa bersalah, untuk tindak lanjut ia pun mengaku siap menghadiri panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda pada tanggal 26 September mendatang. 

"Untuk tindakan selanjutnya kami serahkan kepada Sat Pol PP guna dilakukan penindakan," tuturnya.

Ia menambahkan, mengingat sungai menjadi sumber kehidupan berbagai jenis hewan, dirinya mengajak warga Kota Denpasar khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan untuk terus menjaga kebersihannya agar jangan sampai tercemar. (ag)


Komentar

Berita Lainnya