Peradi Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Ajak Seluruh Advokat Bersatu

Jumat, 05 Agustus 2022 06:58 WITA

Card image

Ketua RAC DPC Peradi Papua, Matheus Mamun Sare, S.H bersama anggota saat menggelar jumpa pers di Abepura. (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

Dirinya memaparkan maksud doa lintas agama yang digelar tersebut. Dikatakan, sudah saatnya Advokat di Indonesia ini tidak lagi terpecah-pecah menjadi beberapa organisasi, namun mampu bersatu sesuai marwah UU Advokat.

"Makksudnya kami mengajak semua pimpinan organisasi advokat baik, Peradi, Kongres Advokat Indonesia (KAI),  Persatuan Advokat Indonesia, Peradin, dan beberapa organisasi Advokat, kalau bisa  kami berharap untuk kita kembali ke marwah UU Advokat Nomor 18 tahun 2003 pasal 28, yang menyebut bahwa Advokat satu-satunya wadah tunggal, sehingga harapan kami semua organisasi Advokat bisa bersatu,"jelasnya.

Dikatakan, saat ini 8 organisasi Advokat yang bersatu membentuk Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) yakni Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia ( AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Penngacara Syariah Indonesia (APSI).
 
"Jadi harapan kami semua profesi Advokat bisa  jadi satu, kami duga banyak yang salah menafsirkan frasa Hukum itu. Sehingga dengan doa bersama lintas agama ini menjadi momentum untuk semua Advokat kembali pada marwah UU Advokat. Karena Advokat ini penegak hukum, seperti menurut pendapat saya itu kayak Kepolisian itu hanya satu, Kejaksaan juga hanya satu, Mahkamah Agung juga, sehingga Advokat yang juga sederajat ini, sesuai marwahnya harusnya juga satu,"ucapnya. 

"Kami berharap untuk kita menjaga marwah UU Advokat untuk semua bersatu mennjadi satu wadah. Itu juga  harapan ketua umum Peradi, bapak Otto Hasibuan,"pungkasnya.(dy)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya