Polisi Buru Pria Asal Kampung Bunyom, Penganiaya Istri dan Anak

Jumat, 21 Juli 2023 22:26 WITA

Card image

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, saat wawancara dengan awak media, Jumat (21/7/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

JAYAPURA - Dua warga masyarakat di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura meninggal dunia setelah dianiaya. Kasus penganiayaan tengah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo mengatakan, kedua korban yang mengalami peristiwa tragis bernama Wandingen Kekri dan Roheni, yang merupakan istri dan anak sambung dari pelaku berinisial MK.

Kronologi kejadian menurut keterangan saksi FW bahwa sebelumnya kedua korban datang dari Kota Sentani. Sampai di rumahnya di kampung Benyom, pelaku tiba-tiba marah dan mengambil parang di ruang tengah.

"Dengan parang tersebut, kemudian pelaku menganiaya Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang," ucapnya, Jumat (21/7/2023).

Setelah itu pelaku mengejar Roheni ke jalan dan langsung menganiaya korban dengan parang di bagian leher dan mulut, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Aparat Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung menuju ke TKP dan selanjutnya membawa Roheni yang tergeletak menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang.

Usai menganiaya, pelaku melarikan diri sebelum aparat tiba di TKP dan saat ini aparat tengah melakukan penelusuran guna mencari keberadaan pelaku.

"Pelaku sudah pernah melakukan tindakan penganiayaan pada tahun 2013 dan telah dilakukan proses hukum, namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," terangnya.

Dikarenakan, saat ini sedang dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku guna menghindari adanya korban selanjutnya, mengingat pelaku beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas.

 

Reporter: Edy
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya