Polres Jayapura Periksa 2 Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencatutan Nama

Senin, 31 Juli 2023 17:07 WITA

Card image

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat diwawancara awak media, Senin (31/7/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

SENTANI - Polres Jayapura memeriksa dua orang saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua saksi yang dilakukan, Senin (24/7/2023) lalu belum selesai.

"Sudah diperiksa dua orang dan belum semuanya. Memang direncanakan lagi diagendakan untuk periksa yang berikut dari saksi-saksi yang tertera dalam laporan atau dalam BAP (hasil pemeriksaan) sebelumnya," terangnya belum lama ini.

Dikatakan, dalam perkara ini pihaknya juga berencana untuk meminta (memeriksa) pendapat dari ahli untuk memastikan atau menguatkan kasus tersebut.

"Jadi untuk saat ini masih tetap berjalan. Kemarin di hari Senin itu ada dua orang saksi, juga sudah diagendakan lagi untuk saksi berikutnya guna dimintai keterangan," tuturnya.

Ditambahkan, Polres Jayapura berencana memanggil ulang saksi-saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura ini

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa saksi saat pemanggilan pemeriksaan itu berhalangan hadir. Rencana pemanggilan akan dilakukan pada minggu ini.

Kapolres menambahkan, dua saksi yang sudah diperiksa merupakan pengurus atau direksi maupun Bawas Perusda Baniyau. 

Sementara dari enam orang saksi tersebut, 2 orang sudah dimintai keterangan dan semua belum. Ada juga yang sudah diundang untuk dimintai keterangan tetapi berhalangan hadir saat dipanggil.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya