Prioritaskan Siswa Miskin, Disdikpora Bali Targetkan 100% Kuota PPDB 2024/2025
Senin, 27 Mei 2024 02:50 WITA

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada siswa miskin. Hal ini dibuktikan dengan target 100% kuota siswa miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.
Kepala Disdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya untuk memajukan pendidikan di Bali, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Untuk tahun ini kita targetkan 100% berbeda dari tahun 2023 mendapat jatah sebesar 30% ini untuk kemajuan pendidikan terutama di Provinsi Bali," ujar Boy kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Peningkatan kuota ini mendapat dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Boy mengatakan, Pj Gubernur berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Bali, dan salah satu caranya adalah dengan memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada siswa miskin.
"Sudah ada komunikasi dengan Pak Pj dan beliau mendukung upaya ini, kita ke depannya akan terus berusaha untuk memajukan pendidikan khususnya di Bali," kata Boy.
Lebih lanjut, Boy menjelaskan bahwa sistem PPDB 2024 tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Sistem zonasi masih akan digunakan sebagai sistem utama dalam PPDB.
"Untuk sistem PPDB 2024 tidak mengalami perubahan dari tahun 2023, tetap menggunakan sistem zonasi. Tetapi untuk siswa miskin mendapat kuota lebih hingga 100%," pungkas Boy.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa miskin untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Bali secara keseluruhan.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar