Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni Tetapkan APBD Rp2,8 Triliun di 2024 

Sabtu, 30 Desember 2023 09:35 WITA

Card image

Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, MT menyerahkan Nota Pengantar Keuangan APBD Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni , Simon Dowansiba seusai rapat penutupan. Jum'at (29/12/2023). (Foto: Haiser/MCW)

Males Baca?

BINTUNI - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Bintuni, resmi menutup Rapat Peripurna sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masa sidang ke-III Jumat (29/12/2023). Hasil rapat tersebut menetapkan anggaran APBD Teluk Bintuni Tahun 2024 sebesar Rp2,8 Triliun.

Penetapan APBD tahun 2024 dilaksanakan setelah mendapat persetujuan anggota DPRD melalui mendapat akhir Fraksi dengan jumlah proyeksi APBD sebesar Rp2,8 Triliun.

Sekretaris DPRD Teluk Bintuni Mesak Pasali, membacakan Surat Keputusan (SK) DPRD Teluk Bintuni Nomor 14 tahun 2023 tentang persetujuan terhadap Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tentang anggaran pendapatan Belanja daerah tahun anggaran 2024.

Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Tahun Anggaran 2024 agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni.

Adapun rincian APBD Teluk Bintuni Tahun 2024 adalah nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp2.862.694.312.800,00 dengan Belanja sebesar Rp3.450.000.000.000,00. Surplus/(Defisit) sebesar Rp387.305.687.2000,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp387.305.687.200,00.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi, serta terimakasih yang tulus, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta seluruh staf yang telah ikut memberikan dukungan, sehingga Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang ke-III tahun 2024 berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

Bupati juga menyampaikan terimakasih yang tulus dan apresiasi serta penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menghadiri dan mengikuti tahapan persidangan di DPRD, hingga sidang paripurna penutupan saat ini berlangsung.

“Tugas selanjutnya untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah agar segera menyiapkan dan berkordinasi ke Provinsi Papua Barat serta menyiapkan Dokumen Ranperda APBD Tahun 2024 untuk di evaluasi di Provinsi Papua Barat untuk mendapatkan Nomer Registerasi,” kata Petrus

Lebih lanjut Petrus menyampaikan,Ini merupakan Raperda APBD terakhir di masa kepimpinan.

"Saya sebagai Bupati bersama bapak Matret Kokop periode 2021-2024 yang akan berakhir pada 18 juni 2024," ujarnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya