Suku Sough dan Moskona Dapat Jatah Kursi MRPB Periode 2023-2028

Selasa, 04 April 2023 16:55 WITA

Card image

Ketua LMA Tujuh Suku, Marten Wersin menandatangani berita acara penetapan jumlah quota MRPB di Kabupaten Teluk Bintuni. Selasa (4/4/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

Namun setelah terjadi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, kini Teluk Bintuni mendapatkan 4  kursi di Papua Barat. 

Setelah hasil mufakat ini perwakilan Sough dan Moskona sudah ada, dirinya berharap yang akan dicalonkan nanti adalah orang yang sudah jadi, tidak terlibat dalam partai politik dan harus ada ijazah asli.

"Serta tidak bersinggungan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar tidak ada gugatan seperti yang terjadi sebelumnya," kata Marten mengingatkan. 

Sedangkan untuk kuota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dan DPR Otonomi Khusus (DPR Otsus) Provinsi Papua Barat, lima kursi untuk DPRK dikembalikan ke suku-suku yang ada.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Forum Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (FORAPELO) Agustinus Orocomna, di mana dalam rapat menjabarkan satu kursi DPR Otsus ditentukan oleh LMA Tujuh Suku.


Reporter: Haiser
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya