Tahun Depan Pemkab Teluk Bintuni Akan Cor Jalan di Wilayah Distrik Kuri
Senin, 27 Mei 2024 12:18 WITA

Kondisi jalan di kampung Refideso, distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (25/7/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan pembangunan jalan cor di wilayah Distrik Kuri.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Seksi (Kasi) perencanaan jalan dan jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni Antonius Pongtuluran.
"Setelah melakukan survei selama dua hari di Distrik Kuri, pemerintah merencanakan pembangunan jalan cor di Kampung Refideso," terangnya, Selasa (25/7/2023).
Dirinya menjelaskan, pembangunan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 5 meter tersebut, akan menggunakan dana tahun 2024.
"Tujuan pembangunan jalan cor untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang ada di Kampung Baru Refideso," jelasnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar