Teluk Bintuni Siap Pemilu 2024, DCT 18 Partai Politik Sudah Lengkap

Kamis, 05 Oktober 2023 19:11 WITA

Card image

Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri (kiri - kemeja putih), Komisioner KPU Teluk Bintuni, Deni Dorinus Airory, saat memberi keterangan Pers di ruang help desk, Rabu (5/10/2023). (Foto: Haiser/MCW)

Males Baca?

BINTUNI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (5/10), mengumumkan hasil rapat pleno Rekapitulasi Pengajuan Perubahan Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam persiapan untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Dari 18 partai politik yang mendaftar, 12 partai tidak melakukan perubahan dalam rancangan DCT, sementara 6 partai melakukan perubahan.

"Semua perubahan yang diajukan telah diterima," kata Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Deni Dorinus Airory.

Ia menjelaskan, proses pencermatan rancangan DCT melibatkan tiga tahapan penting. Pertama, KPU memeriksa pengajuan perubahan bakal calon. Kedua, mereka memeriksa dokumen pengajuan perubahan bakal calon. Terakhir, KPU memberikan tanda penerimaan atau tanda pengembalian kepada partai-partai yang mengajukan perubahan.

Di antara partai-partai yang melakukan perubahan, Partai Buruh melakukan pergantian nomor urut dua bakal calon pada dapil tiga. Partai Golongan Karya tidak memiliki perubahan dalam rancangan DCT, tetapi memiliki satu bakal calon berstatus PNS pada dapil dua yang telah melampirkan surat keterangan pensiun ke Silon.

Partai Ummat melakukan pengunggahan KTP terbaru bakal calon ke dalam Silon. 

Selanjutnya Partai Perindo melakukan pergantian satu bakal calon pada dapil dua dan pergantian penulisan gelar bakal calon di dapil satu. Mereka juga memiliki empat bakal calon berstatus PNS, tiga di antaranya dari dapil satu, dengan SK Pensiun yang telah diunggah ke Silon. Satu bakal calon dari dapil tiga masih dalam proses pengurusan pemberhentian sebagai PNS.

Partai Garda Republik Indonesia menghapus dua bakal calon dari dapil satu dan dua yang telah meninggal dunia. Partai Kebangkitan Nusantara tidak mengalami perubahan dalam DCT, tetapi memiliki satu bakal calon berstatus PNS pada dapil dua yang telah melampirkan surat keterangan pensiun ke Silon.

Partai Hati Nurani Rakyat mengunggah dokumen surat keterangan pemberhentian sebagai Aparat Kampung untuk salah satu bakal calon dari dapil tiga. Partai Gelombang Rakyat Indonesia melakukan pergantian foto pada semua bakal calon dari ketiga dapil. 

Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri mengatakan, proses pencermatan rancangan DCT ini merupakan langkah awal yang penting dalam menentukan calon-calon yang akan bertarung di DPRD.

"Kami berharap, semua pihak dapat mengikuti proses ini dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Teluk Bintuni dapat berjalan lancar dan sukses," kata Makmur.

 

Reporter: Haiser

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya




Bendesa Berawa Segera Disidangkan