Terlibat Kredit Fiktif, Mantan Kepala BPD Papua Cabang Teminabuan Jadi Tersangka

Senin, 07 November 2022 10:28 WITA

Card image

Mantan Kepala Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Teminabuan, SA (baju tahanan merah) dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Senin, (7/11/2022), (Foto: Sevianto/mcw)

Males Baca?

Namun lanjutnya, 73 KPR FLPP hingga saat ini dalam kondisi kolektibilitas 5 (macet). Yakni di lokasi Perumahan Bambu Kuning Regency Tahap II dan Perumahan Mariat Resident, di mana MRS sebagai pelaksana Developer PT. Cahaya Nani Bili sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dan setelah dana KPR FLPP dicairkan, tersangka SA menerima fee dari pihak Developer PT. Cahaya Nani Bili.

Akibat perbuatan tersangka SA bersama-sama dengan JT dan MRS, mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Kantor Cabang Teminabuan sebesar Rp12,8 miliar.

"Kerugian tersebut sebagaimana laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Provinsi Papua Barat," jelasnya.

(Sevianto)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya