Togar Situmorang Diintimidasi Sekelompok Orang

Sabtu, 06 April 2024 11:12 WITA

Card image

Pria berbadan tegap tertangkap CCTV di kediaman Togar Simumirang.

Males Baca?

DENPASAR - Advokat dan Kurator Senior Dr. Togar Situmorang mengalami intimidasi dari sekelompok orang. Intimidasi kali ini bukan yang pertama, namun kali ini melibatkan lebih banyak orang dan tindakan yang lebih arogan.

Sekelompok orang tersebut mendatangi kediaman Togar Situmorang di Denpasar pada 4 April 2024 dan melakukan berbagai tindakan intimidasi, seperti menendang dan menggedor pagar rumah dengan keras, serta meneriaki dengan caci maki dan ancaman, mulai dari pukul 15.30 hingga tengah malam.

Merasa terancam, Togar Situmorang segera menghubungi Polsek Denpasar Selatan, dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Direskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan menghubungi 110.

“Namun, saat polisi tiba, tidak segera dilakukan tindakan pengamanan atau pendataan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Menurut Togar aksi premanisme tidak dibenarkan di mata hukum, bahkan saat Polda Bali dipimpin oleh Jendral Petrus Golose tindakan premanisme tidak diberikan ruang.

Ia juga mengingatkan Perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk melakukan operasi premanisme, pendataan, dan penindakan hukum.

Togar Situmorang menekankan bahwa tugas Polri sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah menjaga keamanan, ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Oleh karena itu, setiap anggota Polri diharapkan menjalankan amanah tersebut sesuai dengan koridor aturan yang berlaku dan penegakan hukum tindakan terakhir demi lindungi masyarakat," tuturnya.

Pihak Polresta Kota Denpasar telah melakukan BAP Saksi dan kasus ini sudah diadukan Togar dengan Registrasi DUMAS No.224/III/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI.

Togar Situmorang pun berharap supaya polisi segera memanggil oknum wanita inisial L yang diduga menjadi sosok di belakang intimidasi ini beserta para pria tegap dan menetapkan sebagai tersangka bahkan ditangkap.

"Hal ini penting sebagai upaya penegakan hukum yang cepat dan komprehensif, khususnya di Kota Denpasar dan Bali," pungkasnya.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya