Tokoh Agama Papua Sebut Proses Hukum Lukas Enembe Berjalan Adil dan Bukan Kriminalisasi

Sabtu, 24 September 2022 11:53 WITA

Card image

Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pendeta Alberth Yoku, saat diwawancarai, Sabtu, (24/9/2022), (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAYAPURA – Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku menghimbau agar KPK dapat menggunakan berbagai metode untuk mengungkap kebenaran dan keadilan terkait dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Hal itu ia nilai perlu dilakukan KPK agar situasi di Papua tetap kondusif dengan melihat fakta di lapangan adanya massa yang nerdemo dan menjaga rumah Lukas Enembe. Selain itu, massa juga diharapkan dapat teredukasi dengan baik.

“Saya pikir ada seribu jalan dari KPK yang bisa digunakan sehingga gesekan dengan massa terhimdari dan masyarakat di Papua imendapati edukasi dan pencerahan. Proses hukum  harus kita hormati dan tetap berjalan tetapi, metode dan pola yang digunakan minimal ada kordinasi antara kuasa hukum dan KPK sebagai bagian-bagian yang terikat pada kode etik hukum dan keadilan,” ujarnya.

Pdt Albert pun mengatakan bahwa proses hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan “kriminalisasi” dan “politisasi” seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak. Ia pun mendukung proses KPK berlangsung adil. 

“Kami tetap mendukung bahwa proses itu berlangsung dengan adil dan benar tanpa ada embel-embel lain seperti kriminalisasi dan politisasi. Untuk itu KPK harus netral demi mendapatkan kebenaran dan keadilan dalam proses ini,” sambungnya.

Pdt Albert menambahkan, KPK juga harus memeriksa berbagai pihak mengenai penggunaan anggaran tersebut. Sehingga ini tidak hanya menjadi individual case saja agar tanah Papua bebas dari korupsi dan memiliki citra yang semakin baik.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya